
Beredarnya berita mengenai proses hukum yang dialami Pak Sunarto (mantan Ketua DPRD Ponorogo) tentu membuat kita prihatin. Namun, di tengah riuhnya informasi di media sosial, ada satu hal yang perlu kita dudukkan bersama secara jernih dan adil.
Beberapa tulisan terkesan sengaja membawa-bawa nama sekolah dan kampus tempat beliau menuntut ilmu puluhan tahun lalu, yaitu MA dan Universitas Muhammadiyah Ponorogo. Mari kita lihat persoalan ini secara jujur dan rasional:
- Kejahatan Adalah Tanggung Jawab Pribadi, Bukan Sekolah Seseorang yang diduga melakukan pelanggaran hukum saat menjabat di pemerintahan bertanggung jawab atas tindakannya sendiri. Sekolah atau kampus adalah tempat menimba ilmu, bukan pengontrol kehidupan seseorang puluhan tahun setelah mereka lulus.
- Jarak Waktu yang Sangat Jauh Beliau lulus kuliah pada tahun 1997, sementara dugaan kasus tunjangan ini terjadi pada tahun 2023-2026. Ada jarak waktu hampir 30 tahun. Sangat tidak masuk akal jika keputusan politik seseorang hari ini dikait-kaitkan dengan tempatnya belajar di masa muda.
- Satu Orang Tidak Mewakili Puluhan Ribu Alumni Kampus Muhammadiyah Ponorogo telah melahirkan puluhan ribu alumni yang menjadi guru, Tenaga Kesehatan Profesional ustadz, pengusaha, dan warga yang jujur serta mengabdi untuk masyarakat. Tidak adil jika nama baik ribuan orang dan lembaga tercoreng hanya karena kasus satu orang.
Muhammadiyah sejak dulu mendukung penuh pemberantasan korupsi. Siapa pun yang bersalah harus diproses sesuai hukum yang berlaku. Namun, mari kita menjadi masyarakat yang cerdas: kritiklah perbuatannya dan kawal proses hukumnya, tanpa harus merusak nama baik lembaga pendidikan yang telah berjasa bagi masyarakat.
Disclaimer Legal dan Profesional
“Artikel di atas ditulis sebagai wujud kepedulian akademis terhadap literasi media dan hukum publik. Penulis tidak memiliki benturan kepentingan dengan subjek hukum dalam kasus yang bersangkutan.”
#Yusuf Hamdani Abdi, M.Psi || Anggota MPKSDI PDM Ponorogo || Right of Reply