Tajdid Muhammadiyah Abad Kedua: Saatnya Beralih dari Membangun Amal Usaha Menuju Membangun Sumber Daya Insani Unggul

Penulis: Abdul Rhosid Kader Akar Rumput

Muhammadiyah sejak kelahirannya tidak pernah memaknai tajdid sebatas pemurnian akidah dan ibadah, tetapi juga sebagai gerakan transformasi sosial yang menghadirkan solusi nyata bagi persoalan umat. Karakter tajdid inilah yang membedakan Muhammadiyah dari banyak gerakan Islam lainnya. Tajdid tidak berhenti pada wacana, melainkan diwujudkan dalam kerja-kerja nyata yang mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Karena itu, keberhasilan Muhammadiyah pada abad pertama tidak dapat dilepaskan dari keberaniannya menerjemahkan nilai-nilai Al-Qur’an menjadi gerakan amal yang terlembaga melalui sekolah, rumah sakit, panti asuhan, perguruan tinggi, lembaga ekonomi, dan berbagai amal usaha lainnya.

Fondasi teologis gerakan tersebut sangat jelas tertuang dalam firman Allah Swt.:
“Dan hendaklah di antara kamu ada segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang makruf dan mencegah dari yang mungkar. Mereka itulah orang-orang yang beruntung.” (QS. Ali Imran [3]: 104).

Ayat tersebut tidak hanya memerintahkan dakwah secara lisan, tetapi juga mengandung mandat pembentukan organisasi yang menjalankan fungsi amar makruf nahi mungkar secara sistematis. Pendiri Muhammadiyah, KH. Ahmad Dahlan, memahami ayat ini secara praksis. Dakwah harus menghasilkan perubahan sosial yang dapat dirasakan masyarakat. Oleh sebab itu, Muhammadiyah memilih membangun amal usaha sebagai instrumen dakwah yang menghadirkan pendidikan, pelayanan kesehatan, dan pemberdayaan sosial bagi umat yang saat itu mengalami keterbelakangan akibat kolonialisme, kemiskinan, rendahnya akses pendidikan, dan minimnya layanan kesehatan.
Pilihan strategi tersebut terbukti sangat visioner. Hingga memasuki abad kedua, Muhammadiyah telah memiliki ribuan sekolah, ratusan perguruan tinggi, rumah sakit, panti asuhan, dan berbagai lembaga pelayanan masyarakat yang menjadi salah satu kekuatan civil society terbesar di Indonesia. Fakta ini menunjukkan bahwa tajdid Muhammadiyah pada abad pertama berhasil mentransformasikan ajaran Islam menjadi institusi yang memberikan manfaat luas bagi umat dan bangsa.

Namun demikian, keberhasilan tersebut tidak boleh membuat Muhammadiyah berpuas diri. Tantangan abad kedua jauh berbeda dibandingkan abad pertama. Revolusi industri 4.0, perkembangan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence), digitalisasi, perubahan demografi, disrupsi ekonomi, hingga kompetisi global menuntut bentuk tajdid yang lebih relevan. Persoalan umat saat ini bukan lagi semata-mata keterbatasan akses terhadap pendidikan dan kesehatan, tetapi juga menyangkut kualitas sumber daya manusia, daya saing, karakter, literasi digital, kemampuan inovasi, dan kepemimpinan.

Di sinilah Muhammadiyah perlu melakukan reposisi orientasi tajdid. Jika abad pertama menitikberatkan pembangunan amal usaha, maka abad kedua harus memberi prioritas pada pembangunan sumber daya insani (SDI) yang unggul sebagai penggerak seluruh amal usaha tersebut. Sebab, sebesar apa pun aset organisasi tidak akan mampu berkembang tanpa didukung manusia yang memiliki kompetensi, integritas, dan komitmen ideologis yang kuat.

Prinsip ini sejalan dengan firman Allah Swt.:
“Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah keadaan suatu kaum sampai mereka mengubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri.” (QS. Ar-Ra’d [13]: 11).
Ayat tersebut menegaskan bahwa perubahan berawal dari kualitas manusianya. Artinya, investasi terbesar Muhammadiyah pada abad kedua bukan hanya pembangunan fisik dan kelembagaan, melainkan pembangunan manusia yang akan menjadi motor perubahan organisasi.

Urgensi pembangunan SDI juga diperkuat oleh hadis Rasulullah saw.:
“Apabila suatu urusan diserahkan kepada yang bukan ahlinya, maka tunggulah kehancurannya.” (HR. al-Bukhari, No. 6496).
Hadis ini menegaskan bahwa profesionalisme dan kompetensi merupakan bagian dari ajaran Islam. Amal usaha Muhammadiyah yang semakin besar membutuhkan kader yang ahli di bidangnya, memiliki kemampuan manajerial, adaptif terhadap perkembangan teknologi, sekaligus memiliki integritas moral yang tinggi. Tanpa SDI yang unggul, amal usaha hanya akan menjadi bangunan besar yang kehilangan ruh tajdid.

Dalam perspektif ilmu manajemen modern, pandangan tersebut juga memperoleh pembenaran. Peter F. Drucker (1999) menyatakan bahwa aset terpenting organisasi abad ke-21 adalah knowledge workers, yaitu manusia yang memiliki pengetahuan, kemampuan belajar, kreativitas, dan kemampuan beradaptasi. Sementara Gary Becker (1993) melalui teori Human Capital menjelaskan bahwa investasi pada kualitas manusia memberikan dampak jangka panjang yang jauh lebih besar dibandingkan investasi pada aset fisik. Artinya, organisasi yang ingin bertahan harus memprioritaskan pengembangan manusia sebagai modal utama kemajuan.

Bagi Muhammadiyah, penguatan SDI tidak hanya dimaknai sebagai peningkatan kompetensi profesional. SDI Muhammadiyah harus memiliki tiga karakter utama, yaitu unggul secara keilmuan, kokoh secara ideologis, dan adaptif terhadap perubahan zaman. Ketiga karakter tersebut harus berjalan beriringan. Kecerdasan tanpa ideologi akan melahirkan pragmatisme, sedangkan ideologi tanpa kompetensi akan menghasilkan stagnasi.

Karena itu, agenda prioritas internal Persyarikatan pada abad kedua harus diarahkan pada penguatan sistem kaderisasi secara menyeluruh. Kaderisasi tidak cukup dipahami sebagai proses rekrutmen anggota, tetapi merupakan proses pembentukan manusia Muhammadiyah yang memiliki kapasitas kepemimpinan, kecakapan profesional, kematangan spiritual, serta kemampuan membaca tantangan masa depan. Seluruh ekosistem Muhammadiyah keluarga, sekolah, perguruan tinggi, organisasi otonom, majelis, lembaga, dan amal usaha—harus menjadi ruang kaderisasi yang terintegrasi.

Hal ini sejalan dengan tujuan perkaderan Muhammadiyah yang menyiapkan kader agar mampu menjalankan tiga fungsi strategis, yaitu sebagai pelopor, pelangsung, dan penyempurna cita-cita Persyarikatan. Sebagai pelopor, kader dituntut mampu melahirkan inovasi dan solusi atas berbagai persoalan umat. Sebagai pelangsung, kader menjaga kesinambungan ideologi dan nilai-nilai Muhammadiyah agar tetap hidup lintas generasi. Sebagai penyempurna, kader dituntut melakukan evaluasi dan pembaruan sehingga Muhammadiyah terus relevan menghadapi dinamika zaman.

Di tengah percepatan perkembangan teknologi, fungsi tersebut menjadi semakin penting. Muhammadiyah membutuhkan kader yang tidak sekadar menjadi pengguna teknologi, tetapi juga menjadi pencipta inovasi, pengembang ilmu pengetahuan, pemimpin organisasi, entrepreneur sosial, dan intelektual muslim yang mampu memberikan arah bagi masyarakat. Tajdid abad kedua harus melahirkan manusia-manusia unggul yang menjadikan teknologi sebagai alat dakwah dan kemajuan, bukan sebagai ancaman terhadap nilai-nilai Islam.

Dengan demikian, tajdid Muhammadiyah pada abad kedua tidak berarti meninggalkan tradisi pembangunan amal usaha yang telah menjadi kekuatan Persyarikatan. Sebaliknya, tajdid harus melengkapinya dengan agenda yang lebih strategis, yaitu membangun sumber daya insani unggul sebagai fondasi keberlanjutan seluruh amal usaha. Sebab, amal usaha yang besar hanya akan tetap hidup apabila dikelola oleh manusia yang memiliki kompetensi, integritas, semangat pembaruan, dan komitmen ideologis terhadap cita-cita Muhammadiyah.

Sudah saatnya Muhammadiyah menjadikan pembangunan SDI sebagai gerakan tajdid paling utama pada abad kedua. Sebagaimana KH. Ahmad Dahlan menjawab kebutuhan zamannya dengan membangun amal usaha, maka generasi Muhammadiyah hari ini harus menjawab tantangan zaman dengan melahirkan kader-kader unggul yang mampu menjadi pelopor perubahan, pelangsung perjuangan, dan penyempurna cita-cita Persyarikatan. Sebab, masa depan Muhammadiyah pada akhirnya tidak hanya ditentukan oleh seberapa banyak amal usaha yang dimiliki, tetapi oleh seberapa berkualitas manusia yang menghidupkan dan mengembangkannya.

Referensi
1. Al-Qur'an, QS. Ali Imran [3]: 104.
2. Al-Qur'an, QS. Ar-Ra'd [13]: 11.
3. Sahih al-Bukhari, Hadis No. 6496 tentang amanah dan profesionalisme.
4. Ahmad Dahlan. Muqaddimah Anggaran Dasar Muhammadiyah dan pemikiran tentang dakwah amar makruf nahi mungkar.
5. Risalah Islam Berkemajuan.
6. Peter F. Drucker. Management Challenges for the 21st Century. Harper Business, 1999.
7. Human Capital. University of Chicago Press, edisi revisi 1993.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *