Implementasi Spirit QS. Ar-Ra’d Ayat 11 dalam Menyiapkan Kader Ideologis yang Profesional

Penulis: Abdul Rhosid

“Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah keadaan suatu kaum sehingga mereka mengubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri.” (QS. Ar-Ra’d: 11)

Ayat tersebut merupakan salah satu prinsip fundamental dalam Islam tentang perubahan sosial. Allah Swt. menegaskan bahwa perubahan bukanlah sesuatu yang diberikan secara cuma-cuma, melainkan buah dari ikhtiar yang dilakukan secara sadar, terencana, dan berkesinambungan. Perubahan tidak lahir dari keinginan semata, apalagi hanya melalui doa tanpa usaha. Perubahan adalah hasil dari proses panjang yang dimulai dari perubahan cara berpikir, pembangunan sistem, penguatan sumber daya manusia, hingga konsistensi dalam menjalankan proses tersebut.

Spirit inilah yang seharusnya menjadi paradigma dalam membangun kaderisasi Muhammadiyah. Sebagai gerakan Islam yang berorientasi pada dakwah dan tajdid, Muhammadiyah tidak cukup hanya memiliki amal usaha yang besar, tetapi juga harus memastikan keberlangsungan gerakan melalui regenerasi kepemimpinan yang terencana. Sebab sebesar apa pun sebuah organisasi, ia akan mengalami stagnasi apabila gagal menyiapkan generasi penerus yang mampu melanjutkan estafet perjuangan.

Muhammadiyah sejak awal berdiri telah menempatkan kaderisasi sebagai salah satu pilar utama gerakan. Organisasi Otonom (Ortom) dibentuk bukan sekadar menjadi wadah aktivitas generasi muda, tetapi sebagai sekolah kepemimpinan yang menyiapkan kader Persyarikatan. Namun, perkembangan zaman menghadirkan tantangan baru yang menuntut sistem kaderisasi terus diperbarui agar tetap relevan.

Salah satu diskursus yang mengemuka dalam beberapa tahun terakhir adalah persoalan kebutuhan sumber daya insani (SDI) di lingkungan Amal Usaha Muhammadiyah (AUM). Tidak sedikit AUM yang menghadapi dilema ketika harus memilih antara tenaga profesional yang memiliki kompetensi tinggi tetapi minim pemahaman ideologi Muhammadiyah, atau kader Muhammadiyah yang memiliki loyalitas ideologis namun belum memenuhi kualifikasi profesional yang dipersyaratkan.

Muhammadiyah tidak sedang memilih antara profesionalisme atau ideologi. Muhammadiyah membutuhkan keduanya secara bersamaan. Yang dibutuhkan adalah kader yang ideologis sekaligus profesional.

Kader yang memahami nilai-nilai Islam Berkemajuan, menghayati Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah (MKCHM), memahami Khittah Muhammadiyah, serta memiliki komitmen terhadap dakwah Persyarikatan, tetapi pada saat yang sama juga menguasai kompetensi akademik, manajerial, teknologi, maupun profesional sesuai bidang yang ditekuninya.

Persoalannya kemudian menjadi sederhana tetapi mendasar. Apakah hari ini kita sudah memiliki sistem yang secara serius menyiapkan kader dengan karakter seperti itu?

Apabila jawabannya belum optimal, maka jangan berharap hasil yang berbeda jika pola kaderisasi masih sama. Sebab QS. Ar-Ra’d ayat 11 mengajarkan bahwa perubahan harus dimulai dari perubahan ikhtiar dan perubahan sistem.

Selama ini sering kali muncul anggapan bahwa kader terbaik akan muncul dengan sendirinya. Bahwa mereka yang aktif di Ortom nantinya otomatis menjadi pemimpin Persyarikatan atau AUM. Padahal realitas menunjukkan bahwa proses tersebut tidak selalu terjadi.

Banyak kader potensial yang akhirnya berkembang di luar Persyarikatan karena tidak menemukan ruang pengembangan yang jelas. Sebaliknya, tidak sedikit Amal Usaha Muhammadiyah yang terpaksa merekrut SDI dari luar karena kebutuhan profesional tidak dapat dipenuhi oleh kader internal.

Kondisi ini bukan untuk dipertentangkan, melainkan menjadi bahan evaluasi. Jika Muhammadiyah menghendaki keberlanjutan gerakan, maka kaderisasi harus dibangun sebagai sebuah ekosistem, bukan sekadar rangkaian pelatihan.

Ekosistem kaderisasi berarti adanya kesinambungan antara proses pembinaan ideologi, pengembangan kepemimpinan, peningkatan kompetensi profesional, pendampingan karier, hingga penempatan kader sesuai kebutuhan Persyarikatan.

Dengan demikian, kaderisasi tidak berhenti pada forum Darul Arqam, Baitul Arqam, Latihan Instruktur, atau kegiatan perkaderan formal lainnya. Semua itu menjadi fondasi yang sangat penting, tetapi perlu dilanjutkan dengan pembinaan yang mampu menghubungkan kader dengan kebutuhan nyata Persyarikatan.

Komitmen kaderisasi sesungguhnya telah ditegaskan dalam Al-Qur’an.

Allah Swt. berfirman:

“Dan hendaklah takut kepada Allah orang-orang yang sekiranya meninggalkan di belakang mereka keturunan yang lemah yang mereka khawatir terhadap kesejahteraannya…” (QS. An-Nisa’: 9).

Ayat ini sering dipahami dalam konteks keluarga. Namun secara nilai, spiritnya juga sangat relevan bagi organisasi.

Persyarikatan tidak boleh meninggalkan generasi yang lemah.

  • Lemah dalam pemahaman agama.
  • Lemah dalam ideologi.
  • Lemah dalam kepemimpinan.
  • Lemah dalam kompetensi profesional.

Karena itu, menyiapkan kader bukanlah program tambahan, melainkan investasi strategis bagi keberlangsungan dakwah Muhammadiyah. Pimpinan Persyarikatan di semua tingkatan perlu memiliki kesadaran kolektif bahwa kaderisasi adalah harga mati. Setiap kebijakan organisasi semestinya selalu mempertimbangkan dampaknya terhadap proses regenerasi.

Komitmen ini juga sejalan dengan semangat Muhammadiyah sebagai Gerakan Islam Berkemajuan yang menempatkan pembangunan manusia sebagai inti dari gerakan dakwah.

Selain Persyarikatan, Amal Usaha Muhammadiyah memiliki peran yang sangat strategis. AUM bukan hanya pusat pelayanan masyarakat, tetapi juga menjadi laboratorium kaderisasi.

Allah Swt. berfirman:

“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanah kepada yang berhak menerimanya…” (QS. An-Nisa’: 58).

Ayat tersebut mengajarkan bahwa amanah harus diserahkan kepada pihak yang layak. Dalam konteks kepemimpinan organisasi, amanah bukan hanya tentang bagaimana menjalankan jabatan dengan baik, tetapi juga bagaimana menyiapkan penerus yang mampu melanjutkan amanah tersebut.

Tidak ada kepemimpinan yang bersifat permanen, semua akan berganti. Karena itu, keberhasilan seorang pimpinan tidak hanya diukur dari capaian selama menjabat, tetapi juga dari keberhasilannya melahirkan kader yang lebih siap daripada dirinya.

Secara kultural, pimpinan AUM juga memiliki tanggung jawab moral untuk membina kader-kader Persyarikatan. Pembinaan tersebut dapat diwujudkan melalui mentoring, pemberian ruang belajar, pelibatan dalam pengambilan keputusan, hingga pemberian kesempatan untuk memimpin program-program strategis.

Regenerasi tidak boleh dipahami sebagai ancaman terhadap jabatan, tetapi sebagai bentuk tanggung jawab terhadap masa depan Persyarikatan.

Tantangan terbesar berikutnya berada pada Organisasi Otonom. Selama ini Ortom telah berhasil membangun karakter kepemimpinan, militansi, loyalitas organisasi, serta semangat dakwah. Namun tantangan zaman telah berubah. Hari ini, kompetensi profesional menjadi salah satu syarat utama dalam berbagai sektor kehidupan. Oleh karena itu, kaderisasi Ortom perlu mengalami revitalisasi. Pelatihan ideologi tetap menjadi fondasi utama. Leadership tetap menjadi ruh kaderisasi. Nilai ikhlas tetap menjadi karakter yang tidak boleh hilang. Akan tetapi, seluruh proses tersebut perlu dilengkapi dengan program yang secara langsung meningkatkan kapasitas profesional kader.

Misalnya melalui pelatihan digital, kecerdasan buatan (AI), manajemen proyek, tata kelola organisasi modern, komunikasi publik, riset, penulisan ilmiah, kewirausahaan sosial, sertifikasi profesi, magang di AUM, pendampingan karier, hingga jejaring profesional lintas bidang.

Dengan demikian, kaderisasi tidak hanya menghasilkan aktivis organisasi, tetapi juga melahirkan dokter, dosen, guru, insinyur, akuntan, pengusaha, birokrat, maupun profesional lainnya yang memiliki identitas ideologis Muhammadiyah.

Inilah makna kaderisasi yang berkemajuan. Spirit Tarjih Muhammadiyah: Ilmu dan Amal sebagai Kesatuan. Pandangan ini sejalan dengan manhaj Muhammadiyah yang memadukan iman, ilmu, dan amal. Melalui Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah (MKCHM) ditegaskan bahwa Muhammadiyah adalah gerakan Islam yang melaksanakan dakwah dan tajdid untuk terwujudnya masyarakat Islam yang sebenar-benarnya. Cita-cita tersebut menuntut hadirnya kader yang tidak hanya saleh secara personal, tetapi juga unggul dalam keilmuan, kepemimpinan, dan pengabdian.

Demikian pula dalam Pedoman Hidup Islami Warga Muhammadiyah (PHIWM), warga Muhammadiyah didorong untuk memiliki etos kerja yang tinggi, profesional, amanah, disiplin, dan terus meningkatkan kualitas diri sebagai bagian dari ibadah. Profesionalisme dalam Muhammadiyah bukan sekadar tuntutan dunia kerja, tetapi merupakan implementasi nilai ihsan: bekerja dengan sebaik-baiknya karena merasa diawasi oleh Allah Swt.

Nilai ini juga dikuatkan oleh sabda Rasulullah saw.:

“Sesungguhnya Allah mencintai seseorang yang apabila mengerjakan suatu pekerjaan, ia menyempurnakannya (itqan).” (HR. al-Baihaqi)

Hadis ini menjadi landasan bahwa profesionalisme adalah bagian dari akhlak seorang Muslim. Kompetensi, mutu kerja, dan kesungguhan dalam berkarya merupakan wujud nyata dari amanah dan ibadah. Dengan demikian, penguatan ideologi tidak boleh dipisahkan dari penguatan kapasitas profesional; keduanya saling melengkapi dalam membentuk kader Muhammadiyah yang berkemajuan.

QS. Ar-Ra’d ayat 11 mengingatkan bahwa perubahan dimulai dari kesediaan untuk mengubah diri dan sistem. Dalam konteks Muhammadiyah, perubahan itu berarti membangun desain kaderisasi yang lebih komprehensif, terukur, dan berorientasi pada kebutuhan masa depan.

Persyarikatan harus memiliki komitmen yang kokoh bahwa kaderisasi merupakan investasi strategis yang tidak dapat ditawar. Amal Usaha Muhammadiyah harus menjadikan regenerasi sebagai bagian dari amanah kepemimpinan. Organisasi Otonom perlu melakukan revitalisasi sistem perkaderan agar mampu menjawab tantangan profesionalisme tanpa kehilangan ruh ideologinya. Di saat yang sama, setiap kader dituntut terus berikhtiar meningkatkan kualitas diri, karena kesempatan berkontribusi tidak datang kepada mereka yang hanya menunggu, melainkan kepada mereka yang mempersiapkan diri.

Ketika seluruh unsur tersebut bergerak dalam satu irama, maka cita-cita menghadirkan kader Muhammadiyah yang berideologi kokoh, berakhlak mulia, memiliki kepemimpinan yang visioner, dan profesional sesuai bidangnya bukan sekadar slogan. Itulah implementasi nyata dari spirit QS. Ar-Ra’d ayat 11: perubahan yang lahir dari ikhtiar kolektif dan kesungguhan membangun masa depan Persyarikatan.

Kaderisasi pada akhirnya bukan hanya tentang menyiapkan pemimpin organisasi, tetapi tentang menyiapkan pewaris risalah dakwah. Sebab amal usaha dapat dibangun dengan sumber daya, tetapi keberlanjutan gerakan hanya akan terjaga apabila Muhammadiyah terus melahirkan kader-kader yang mampu memadukan kemurnian ideologi, keluasan ilmu, profesionalisme, dan semangat pengabdian. Di sanalah ikhtiar kaderisasi menemukan makna strategisnya sebagai investasi peradaban bagi Muhammadiyah dan bagi umat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *