Kader Bukan Ancaman, Melainkan Aset Terbesar Muhammadiyah

Penulis: Jefri Eko Cahyono

Muhammadiyah telah membuktikan bahwa dakwah tidak hanya diwujudkan melalui mimbar, tetapi juga melalui karya nyata. Selama lebih dari satu abad, Persyarikatan berhasil membangun ribuan Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) berupa sekolah, perguruan tinggi, rumah sakit, panti asuhan, masjid, dan berbagai lembaga sosial yang menjadi bagian penting dari kehidupan masyarakat Indonesia. Capaian ini tentu patut disyukuri sekaligus menjadi kebanggaan bersama.

Namun, di tengah pertumbuhan amal usaha yang terus berkembang, ada satu hal yang layak menjadi bahan renungan bersama. Ketika kita begitu serius membangun dan menjaga aset-aset fisik Persyarikatan, sudahkah kita memberi perhatian yang sama besarnya pada aset yang sesungguhnya paling menentukan masa depan Muhammadiyah, yaitu kader?

Aset fisik memang penting. Tanah harus bersertifikat, gedung harus terawat, keuangan harus dikelola secara akuntabel, dan amal usaha harus terus berkembang. Akan tetapi, semua itu pada akhirnya bergantung pada kualitas manusia yang mengelolanya. Sebesar apa pun aset yang dimiliki Muhammadiyah tidak akan memiliki arti apabila tidak tersedia kader-kader yang mampu menjaga, mengembangkan, dan memastikan seluruh amal usaha tetap berjalan sesuai dengan cita-cita Persyarikatan.

Di sinilah kader seharusnya dipandang sebagai aset sumber daya insani (SDI) yang paling berharga. Mereka bukan sekadar pelengkap organisasi, bukan hanya penggerak kegiatan, apalagi sekadar penerus kepengurusan. Mereka adalah investasi jangka panjang yang akan menentukan keberlangsungan dakwah Muhammadiyah pada masa yang akan datang.

Muhammadiyah sesungguhnya tidak pernah kekurangan kader. Dari Ikatan Pelajar Muhammadiyah, Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah, Pemuda Muhammadiyah, Nasyiatul Aisyiyah, Hizbul Wathan, Tapak Suci, hingga berbagai ruang pengabdian lainnya, lahir banyak kader yang memiliki kapasitas, integritas, dan semangat berjuang. Yang menjadi tantangan adalah bagaimana potensi besar itu dipetakan, dibina, dipersiapkan, dan diberi ruang untuk bertumbuh.

Tidak sedikit kader muda yang memiliki kompetensi, pendidikan yang baik, pengalaman organisasi yang matang, bahkan kemampuan profesional yang dibutuhkan oleh amal usaha. Namun, tidak semuanya memperoleh kesempatan untuk belajar memimpin atau mengelola institusi Persyarikatan. Akibatnya, potensi besar yang dimiliki sering kali belum berkembang secara optimal.

Padahal, kebutuhan Muhammadiyah hari ini jauh berbeda dibandingkan beberapa dekade lalu. Mengelola rumah sakit membutuhkan kepemimpinan profesional. Memimpin perguruan tinggi memerlukan kemampuan akademik dan tata kelola modern. Sekolah membutuhkan inovasi pendidikan. Begitu pula pengelolaan keuangan, aset, teknologi informasi, dan berbagai bidang lainnya membutuhkan kader yang tidak hanya memahami nilai-nilai Muhammadiyah, tetapi juga memiliki kompetensi sesuai perkembangan zaman.

Karena itu, kaderisasi tidak cukup dimaknai sebagai proses mencetak aktivis organisasi. Kaderisasi harus diarahkan menjadi proses menyiapkan pemimpin amal usaha. Persyarikatan memerlukan sistem yang mampu mengenali kader potensial sejak dini, mendampingi proses pengembangannya, memberikan ruang belajar, mempercayakan amanah secara bertahap, hingga akhirnya melahirkan pemimpin-pemimpin baru yang siap menjaga keberlanjutan Muhammadiyah.

Yang tidak kalah penting adalah membangun cara pandang baru terhadap kader. Kehadiran kader yang berkualitas semestinya menjadi kebanggaan bersama, bukan sesuatu yang menimbulkan kekhawatiran. Organisasi yang sehat tidak pernah melihat kader potensial sebagai ancaman bagi posisi atau jabatan siapa pun. Sebaliknya, semakin banyak kader yang tumbuh, semakin kuat pula masa depan organisasi.

Jabatan dalam Muhammadiyah adalah amanah yang memiliki batas waktu. Sementara kaderisasi adalah proses yang tidak mengenal akhir. Seorang pemimpin justru akan dikenang bukan karena lamanya ia memegang amanah, melainkan karena banyaknya kader yang berhasil ia lahirkan dan siapkan untuk melanjutkan estafet perjuangan. Kepemimpinan yang berhasil adalah kepemimpinan yang melahirkan pemimpin berikutnya.

Budaya seperti inilah yang perlu terus diperkuat di lingkungan Persyarikatan. Senior menjadi pembimbing yang membuka jalan, sementara kader muda tumbuh dengan tetap menjunjung tinggi adab, etika, dan penghormatan kepada para pendahulu. Regenerasi bukan pergantian generasi yang saling menyingkirkan, tetapi proses pewarisan nilai, pengalaman, dan tanggung jawab demi keberlanjutan gerakan.

Memasuki abad kedua Muhammadiyah, tantangan yang dihadapi semakin kompleks. Persyarikatan tidak hanya dituntut memperbanyak amal usaha, tetapi juga memastikan setiap amal usaha tetap menjadi instrumen dakwah yang berkemajuan. Untuk itu, pembangunan fisik harus berjalan seiring dengan pembangunan sumber daya manusia. Keduanya tidak dapat dipisahkan.

Sudah saatnya penyiapan kader menjadi agenda strategis di setiap tingkatan Persyarikatan. Bukan karena Muhammadiyah kekurangan pemimpin hari ini, melainkan karena Muhammadiyah harus memastikan estafet kepemimpinan tetap terjaga puluhan tahun ke depan. Organisasi sebesar Muhammadiyah tidak boleh bergantung pada tokoh, tetapi harus bertumpu pada sistem kaderisasi yang mampu melahirkan pemimpin-pemimpin baru secara berkelanjutan.

Pada akhirnya, ukuran keberhasilan Muhammadiyah bukan hanya bertambahnya jumlah amal usaha atau besarnya nilai aset yang dimiliki. Keberhasilan sesungguhnya terletak pada kemampuan Persyarikatan melahirkan kader-kader yang berilmu, berintegritas, profesional, dan memiliki komitmen ideologis untuk menjaga amanah dakwah.

Aset dapat diwariskan, tetapi amanah hanya dapat dijaga oleh kader yang dipersiapkan. Karena itu, melahirkan kader bukan sekadar program organisasi, melainkan investasi peradaban Muhammadiyah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *