Menempa Adab, Mengemban Amanah: Fondasi Perkaderan Muhammadiyah

Penulis: Soenarno, M.Pd

Kader layaknya anak kecil yang harus melalui proses panjang untuk memantaskan diri. Memegang kepemimpinan bukanlah sekadar duduk mengatur tanpa rasa ibadah, melainkan sebuah pertanggungjawaban spiritual yang sangat berat. Oleh karena itu, penting bagi kader atau generasi muda Muhammadiyah untuk menanamkan dasar adab dan pemahaman agama yang kokoh sebelum memangku amanah. Rasulullah SAW pernah mengingatkan bahaya menyerahkan urusan kepada yang belum siap:

“Apabila amanah disia-siakan, maka tunggulah kehancurannya.” Beliau ditanya, “Bagaimana menyia-siakannya?” Beliau menjawab, “Apabila suatu urusan diserahkan kepada yang bukan ahlinya, maka tunggulah kehancurannya.” (HR. Bukhari)

Muhammadiyah bukanlah organisasi kecil yang hanya berkelut pada pengelolaan Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) semata. Landasan utamanya adalah menjunjung tinggi agama Islam sehingga terwujud masyarakat Islam yang sebenar-benarnya. Dalam wujud inilah, perkaderan hadir sebagai sistem, wadah, dan cara strategis dalam merumuskan serta mengimplementasikan pembinaan kader secara berkelanjutan.

Substansi dan arah perkaderan ini sebenarnya telah terukir secara gamblang sejak Keputusan Muktamar Muhammadiyah ke-33 Tahun 1956 di Palembang. Muktamar tersebut menetapkan lima langkah mendasar untuk meningkatkan mutu anggota dan kader:

Standar Pengetahuan dan Pengamalan Agama: Menetapkan batas minimum pengertian dan amalan agama yang wajib dimiliki setiap anggota.

Penghargaan dan Ukhuwah: Menghormati yang tua dan menyayangi yang muda di lingkungan keluarga Muhammadiyah maupun umat Islam secara umum.

Pembinaan Berbasis Bakat: Menuntun anggota sesuai bakat dan kecakapannya (petani, buruh, pedagang, hingga cendekiawan) berlandaskan ajaran Islam.

Kaderisasi Berjenjang: Menempatkan pecinta dan pendukung Muhammadiyah secara bertahap, mulai dari simpatisan, calon anggota, anggota biasa, hingga anggota teras.

Edukasi Kemasyarakatan: Memperluas kursus dan pembinaan kemasyarakatan di pelbagai daerah.

Langkah-langkah tersebut menegaskan bahwa kualitas moral dan pemahaman agama adalah syarat mutlak. Sebagaimana firman Allah SWT tentang pentingnya mempersiapkan generasi yang kuat dan beradab:

“Dan hendaklah takut (kepada Allah) orang-orang yang sekiranya meninggalkan di belakang mereka anak-anak yang lemah, yang mereka khawatir terhadap (kesejahteraan) mereka…” (QS. An-Nisa [4]: 9)

Pada akhirnya, pimpinan Muhammadiyah tidak lahir dari kesombongan, melainkan dari kedewasaan proses. Dengan adab yang lurus, pemahaman Islam yang mendalam, serta komitmen pada nilai sejarah Muktamar 1956, kader muda akan siap mengemban amanah sejarah demi keberlanjutan dakwah amar ma’ruf nahi munkar.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *